SOLAT DUHA, TAYAMUM, THOHAROH
hari ini gue mau berbagi tentang tugas gue yang berjudul
SALAT DUHA
Salat Duha adalah Salat Sunah yang
dilakukan seorang muslim ketika waktu Duha. Waktu duha adalah waktu ketika
Matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh
pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal
12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.
Surah
Al-Waqi’ah
Surah
Asy-Syams
Surah
Ad-Duha
Surah
Al-Kafirun
Surah
Quraisy
Surah
Al-Ikhlas
Surah yang paling
disunahkan ketika salat dhuha yaitu:
Rakaat
pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams
Rakaat
kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha
Untuk rakaat
berikutnya:
Setiap
rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun
Setiap
rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas
Thoharoh
Thoharoh itu artinya bersih dan suci. Sedangkan
para ulama biasa memaknai thoharoh dalam bahasan fikih dengan menghilangkan sesuatu yang melekat pada badan yang kotoran
tersebut menyebabkan tidak boleh melaksanakan shalat.
Thoharoh atau bersuci dibagi menjadi dua
macam:
1. Thoharoh hissi, yaitu membersihkan badan dari kotoran yang kotoran itu menyebabkan kita
tidak bisa melaksanakan shalat.
2. Thoharoh maknawi, yaitu membersihkan hati dari kotoran dosa.
Yang kita bahas dalam kesempatan kali
ini adalah macam thoharoh yang pertama. Thoharoh ini ada sangkut pautnya dengan
shalat. Artinya jika tidak dilakukan, maka shalat tidaklah sah.
Thoharoh hissi sendiri ada dua macam:
(1) Thoharoh hadats dan (2) Thoharoh najis.
Thoharoh hadats adalah membersihkan diri
dari hadats. Hadats adalah menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci.
Thoharoh hadats ini ada tiga macam:
1. Thoharoh kubro
(besar), yaitu untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi (besar). Hadats
besar di sini seperti sehabis hubungan intim dengan istri, mimpi basah atau
haidh dan nifas.
2. Thoharoh shugro
(kecil), yaitu untuk menghilangkan hadats kecil dengan berwudhu. Hadats kecil
di sini seperti keadaan setelah kencing, kentut atau buang hajat.
3. Thoharoh sebagai
pengganti dari thoharoh kubro dan shugro yaitu dengan tayamum. Jadi tayamum
bisa menggantikan mandi (besar) dan wudhu sekaligus ketika tidak ada air atau
sulit menggunakan air.
Thoharoh najis adalah membersihkan diri
dari najis. Najis berbeda dengan hadats. Kalau najis itu menunjukkan sesuatu
yang kotor menurut dalil dan bentuknya konkret (dapat dilihat atau dipegang).
Sedangkan hadats menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Membersihkan
najis di sini ada tiga cara:
1. Mencuci (ghosl)
2. Mengusap (mash)
3. Memerciki (nadh)
Bahkan jika najis bisa hilang dengan
sendirinya (bau, rasa dan warnanya itu hilang), maka itu sudah bisa dinyatakan
tempat, badan atau pakaian yang terkena najis menjadi suci seperti dengan
dikeringkan atau dibiarkan begitu saja.
A. Arti Definisi / Pengertian Tayamum
Tayamum
adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air
bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh
dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum
dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu
halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.
Orang
yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak
wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap
mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia.
Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.
Tayamum
yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air
atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi
tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu
dengan air.
B. Sebab / Alasan Melakukan
Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
C. Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
D. Sunah / Sunat Ketika
Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
E. Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
F. Tata Cara / Praktek Tayamum
:
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
0 komentar:
Posting Komentar