SOLAT DUHA, TAYAMUM, THOHAROH


hari ini gue mau berbagi tentang tugas gue yang berjudul

SALAT DUHA
Salat Duha adalah Salat Sunah yang dilakukan seorang muslim ketika waktu Duha. Waktu duha adalah waktu ketika Matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu zuhur. Jumlah rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam.

            Surah-surah yang paling baik dibaca ketika salat duha adalah:
Surah Al-Waqi’ah
Surah Asy-Syams
Surah Ad-Duha
Surah Al-Kafirun
Surah Quraisy
Surah Al-Ikhlas

Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu:
Rakaat pertama disunahkan membaca Surah Asy-Syams
Rakaat kedua disunahkan membaca Surah Ad-Duha

Untuk rakaat berikutnya:
Setiap rakaat pertama disunahkan membaca Surah Al-Kafirun
Setiap rakaat kedua disunahkan membaca Surah Al-Ikhlas



Thoharoh
Thoharoh itu artinya bersih dan suci. Sedangkan para ulama biasa memaknai thoharoh dalam bahasan fikih dengan menghilangkan sesuatu yang melekat pada badan yang kotoran tersebut menyebabkan tidak boleh melaksanakan shalat.

Thoharoh atau bersuci dibagi menjadi dua macam:
1.     Thoharoh hissi, yaitu membersihkan badan dari kotoran yang kotoran itu menyebabkan kita tidak bisa melaksanakan shalat.
2.     Thoharoh maknawi, yaitu membersihkan hati dari kotoran dosa.
Yang kita bahas dalam kesempatan kali ini adalah macam thoharoh yang pertama. Thoharoh ini ada sangkut pautnya dengan shalat. Artinya jika tidak dilakukan, maka shalat tidaklah sah.
Thoharoh hissi sendiri ada dua macam: (1) Thoharoh hadats dan (2) Thoharoh najis.
Thoharoh hadats adalah membersihkan diri dari hadats. Hadats adalah menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Thoharoh hadats ini ada tiga macam:
1.     Thoharoh kubro (besar), yaitu untuk menghilangkan hadats besar dengan mandi (besar). Hadats besar di sini seperti sehabis hubungan intim dengan istri, mimpi basah atau haidh dan nifas.
2.     Thoharoh shugro (kecil), yaitu untuk menghilangkan hadats kecil dengan berwudhu. Hadats kecil di sini seperti keadaan setelah kencing, kentut atau buang hajat.
3.     Thoharoh sebagai pengganti dari thoharoh kubro dan shugro yaitu dengan tayamum. Jadi tayamum bisa menggantikan mandi (besar) dan wudhu sekaligus ketika tidak ada air atau sulit menggunakan air.
Thoharoh najis adalah membersihkan diri dari najis. Najis berbeda dengan hadats. Kalau najis itu menunjukkan sesuatu yang kotor menurut dalil dan bentuknya konkret (dapat dilihat atau dipegang). Sedangkan hadats menunjukkan keadaan seseorang yang tidak suci. Membersihkan najis di sini ada tiga cara:
1.     Mencuci (ghosl)
2.     Mengusap (mash)
3.     Memerciki (nadh)
Bahkan jika najis bisa hilang dengan sendirinya (bau, rasa dan warnanya itu hilang), maka itu sudah bisa dinyatakan tempat, badan atau pakaian yang terkena najis menjadi suci seperti dengan dikeringkan atau dibiarkan begitu saja.



A. Arti Definisi / Pengertian Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.
Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.
Tayamum yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
B. Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
C. Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
D. Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
E. Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
F. Tata Cara / Praktek Tayamum :
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 komentar:

Translate

Twitter

chat box